Minggu, 19 Juni 2011

terorisme di indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar belakang
Runtuhnya komunisme di akhir dekade 90-an membawa implikasi baru bagi keseimbangan kekuatan di dunia (Samuel P.Huntington dalam the clash of civilzation,1993) memprediksi bahwa plularisme konflik akan bergeser dari kapitalisme vs komunisme menjadi konflik antara peradaban barat dan timur, prediksi itu kini terbukti, runtuhnya menara kembar Word Trade Center pada 11 september 2001 menjadi tanda baru era konflik ditataran global (negara barat dan sekutunya vs islam radikal yang digawangi negara kawasan timur).
Ironisnya, Indonesia menjadi salah satu titik strategis , karena standar keamanan yang rendah, mudahnya memalsukan dokumen dan pengawasan yang minim terhadap bahan-bahan eksplosif menjadikan negri ini tempat yang ideal untuk merancang dan mempersiapan aksi terorisme.
Berdasarkan analisis berbagai bukti dan saksi yang telah diamankan, ternyata tidakan para terorisme yang sekarang tengah menghantui indonesia erat kaitannya dengan aksi terorisme di negara filipina dan afganistan. Fakta ini menguatkan pendapat bahwa aksi terorisme di indonesia saat ini berkaitan dengan radikal islam pada level internasional, terlepas dari hal di atas bagaimana pun terorisme harus dipandang sebagai hal yang harus dibasmi, karena aksi terorisme berdampak kepada kerusakan baik pada infrastruktur, keamanan nasional, dan stabilitas bangsa indonesia sendiri, perlunya kajian lebih dalam akan kewaspadaan nasional terhadap eksistensi terorisme di indonesia menjadikan makalah ini dibuat.


2. Rumusan masalah
Adapun pada makalah kami mempunyai pembahasan sebagaimana berikut:
1. Apa yang dimaksud terorisme?
2. Apa hal yang mendasari lahirnya terorisme di indonesia?
3. Mengapa terorisme perlu diwaspadai?
4. Bagaimana cara meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap terorisme?

3. Tujuan
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah:
1. Agar para mahasiswa mengetahui hakikat terorisme?
2. Agar para mahasiswa mengetahui mengapa terorisme dapat berkembang diindonesia.
3. Agar para mahasiswa mengetahui cara meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme





BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Terorisme
Ada beberapa pendapat tentang makna istilah terorisme, yaitu istilah “teror”, “teroris” dan istilah “terorisme” itu sendiri. Secara tata bahasa, “teror” artinya adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian atau kekejaman oleh seseorang atau golongan. “teroris” adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut. Sedangkan istilah “terorisme” itu sendiri mengandung arti penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan.
Dari rumusan “pelaku” di atas, maka tindak pidana terorisme dapat saja dilakukan oleh hanya satu orang saja, atau kelompok orang (sebagai sebuah jaringan baik nasional maupun internasional) maupun oleh korporasi.
landasan hukum untuk tindak pidana terorisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang mulai berlaku tanggal 18 Oktober 2002. Dan Perpu ini telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 ini, maka aparat penegak hukum di Indonesia telah mempunyai landasan legalitas yang kuat untuk melakukan tindakan terhadap perbuatan-perbuatan yang masuk dalam kategori tindak pidana terorisme.

2. Hal Mendasari Lahirnaya Terorisme di Indonesia
Karakteristik yang berbeda dari setiap negara menyebabkan tumbuh kembangnya kelompok teror juga berbeda. Tetapi secara umum negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Singapura telah masuk dalam radar organisasi teroris yang mengatas namakan Islam dengan pembentukan aksi teror kepada pusat-pusat dari kekuatan negara barat pada negara-negara tadi terutama di indonesia.
Adapun beberapa hal yang dapat dijadikan sebab lahir dan suburnya terorisme di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Sejarah perjuangan bangsa kita yang tidak takut mati masih ada di dalam diri kita, sehingga apabila ada bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki karakter perlawanan tidak takut mati adalah hal yang wajar.
2. Mayoritas umat Islam Indonesia membawa sejarah bawah sadar kecurigaan yang kuat terhadap intervensi Barat sebagaimana terjadi dalam perang Nusantara di Indonesia dan perang Salib di dunia, kejanggalan kasus sejarah Afghanistan, yang saat ini masih diwarnai konflik bersenjata, juga pada situasi di Irak dan Lebanon hal ini dinilai upaya sebagai politik bangsa barat untuk labelling Islam teroris. yang menimbulkan kebencian dari para agamis yang fanatik.
3. Indonesia adalah lahan yan sangat subur bagi lahirnya radikal kanan (versi pemerintah) karena kebijakan represi yang salah sasaran dari pemerintah Orde Baru. Pada era reformasi ada perbaikan dimana dialog telah terjadi dari berbagai elemen bangsa sehingga dapat dicapai suatu keadaan yang lebih adil di masa mendatang. Di lahan yang subur karena 40 juta rakyat kita masih miskin, sementara korupsi masih merajalela.
4. Melakukan aksi teror di Indonesia relatif lebih mudah karena aparat keamanan, khususnya pengamanan instalasi baik tempat umum, maupun khusus memiliki tingkat disiplin yang rendah.
5. Seluruh elemen teroris Indonesia adalah asli buatan dalam negeri, yaitu kelanjutan dari elemen-elemen sejarah bangsa yang di sebutkan di atas. Peristiwa internasional merupakan elemen yang memperkuat dan mempercepat pertumbuhan kelompok teroris. Misalnya pengalaman berjihad di Afghanistan dan Filipina Selatan, komunikasi dengan Al Qaeda, dengan elemen radikal Wahabbi dan elemen jihad salafy ataupun gerakan militer Ikhwanul Muslimin.
6. Catatan yang tidak kalah pentingnya khususnya dalam fenomena ke Indonesiaan. Yaitu para teroris sebagaimana juga mayoritas orang Indonesia berpikir lokal dan beraksi lokal pula, hal itu karena sangat lemah pengetahuannya dalam skala internasional, sehingga lebih mudah beroperasi di Indonesia, hal ini pula yang mendasari aksi sejumlah warga negara Malaysia dalam aksi teror di Indonesia.
3. Mengapa Terorisme Perlu Diwaspadai
Bagaimana pun latar belakang dari terorisme akan selalu membawa hal yang merugikan terutama kepada masyarakat, terlepas dari itu indonesia adalah bangsa yang terdiri dari masyarakat yang heterogen, salah dalam mengolah hal tersebut tentunya akan menghasilkan konflik yang berkepanjangan yang berujung pada terhambatnya proses pembangunan.
Namun ternyata bila dipelajari terhadap sejarah kebangsaan ternyata konflik di indonesia timbul bukan karena masalah ke heterogenan masyarakat saja tapi juga pada sebab-sebab lain seperti idiologi, politik, hukum, ekonomi dan sumber daya manusia. Ralf Dahrendrof (1958:241) seorang pakar sosiologi menyatakan, konflik merupakan fenomena yang selalu hadir dalam setiap masyarakat, beliau juga menyatakan bahwa perbedaan pendapat dan kepentingan diantara masyarakat merupakan hal yang alamiah dan tidak dapat dihindari.
Harus diakui akibat dari munculnya konflik dan teror akan mengakibatkan kerusakan dan kerugian material mungkin namun dampak terbesar dari konflik dan teror adalah aspek psiko sosial masyarakat, dengan artian masyarakat akan selalu dihinggapi rasa takut dan tidak aman, akibatnya diantara kelompok masyarakat timbul saling curiga dan mengikis rasa kepercayaan terhadap negara lain (rozi,dkk,2006;206). hal inilah kenapa terorisme dan peluang munculnya konflik harus kita hindari semaksimal mugkin.
4. Upaya Untuk Mewaspadai Tindakan Terorisme
Masih berkembangnya pandangan masyarakat yang terkesan tidak mendukung upaya pemerintah dalam memerangi terorisme tentunya akan semakin membahayakan bagi bangsa ini.
Oleh karena itu perlu ditumbuh kembangkan sikap kewaspadaan agar konflik dan aksi terorisme tidak tumbuh subur di negara kita. Adapun subyek yang harus mewaspadai aksi terorisme bukan hanya aparat tapi juga seluruh komponen bangsa yang lain, upaya-upaya itu diantaranya adalah:
1. Menyamakan pandangan bagi seluruh elemen masyarakat dalam mensikapi aksi-aksi teror.
2. Meningkatkan peranan tokoh masyarakat dalam andilnya memberikan pencerahan dan wawasan kepada masyarakat tentang terorisme dalam perspektif yang benar, agar pelaku terorisme tidak dapat mengembangkan pengaruhnya di indonesia.
3. Peran serta aparat pemerintahan (pemda) diberbagai tingkatan dalam monitoring setiap perpindahan penduduk untuk mencegah pelaku teror menyembunyikan identitas.
4. Perlunya koordinasi yang sinergis antara instansi terkait guna mempersempit gerak para pelaku teroris.
5. Pengenalan tentang terorisme sudah mulai diajarkan sejak dini, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal terutama keagamaan.
6. Kesiap siagaan aparat keamanan terhadap peristiwa yang berpotensi menimbulakan konflik dan aksi terorisme.


BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan
Dari sini kita bisa menggaris bawahi beberapa hal penting diantaranya, terorisme merupakan suatu usaha menciptakan ketakutan, kengerian atau kekejaman oleh seseorang atau golongan Sedangkan istilah “terorisme” itu sendiri mengandung arti penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan. Pelakunya bisa dilakukan oleh hanya satu orang saja, atau kelompok orang maupun oleh korporasi. Indonesia menjadi tempat yang subur untuk mengadakan rekrutmen dan pengadaan aksi terorisme karena sebab-sebab berikut:
1. Lemahnya aparatur keamanan indonesia
2. sikap hidup bangsa indonesia yang yang gigih berani melawan ketidakaadilan masih ada.
3. Mayoritas masyarakat indonesia adalah islam, dengan pemberian doktrin-doktrin yang memupuk keyakinan, maka indonesia menjadi sasaran empuk untuk rekrutmen teroris.
4. Dan lain sebagainya.
Bagaimanapun latar belakang dari aksi terorisme akan membawa dampak yang merugikan bagibangsa kita, karenaitu itu kwaspadaan terhadap terorisme sangatlah penting, kebanyakan kasus terorisme diindonesia melibatkan unsur agama yang mempengaruhi orang sampai rela mati untuk kepentingan teroris mak sekalilagi kewaspadaan dariseluruh elemen masyarakat sangatlah penting. Kita bisa menanamkan kewaspadaan dengan
a. Menyamakan pandangan dalam mensikapi terorisme
b. Meningkatkan peranan tokoh masyarakat dalam andilnya memberikan pencerahan dan wawasan kepada masyarakat tentang terorisme
c. Perlunya koordinasi yang sinergis antara instansi terkait guna mempersempit gerak para pelaku teroris.
d. Pengenalan tentang terorisme sudah mulai diajarkan sejak dini.
e. Kesiap siagaan aparat keamanan

2. Saran
Saran dari kami setelah dibutnya makalah ini dalah kita sebagiaagen of cange harussenantiasa melakukan kewaspadaan tergadap aksi-aksi terorisme, dengan selalu membentengi diri dari pendapat-pendapat maupun pandangan-pandangan yang menimbulkan asumsi negatif, kita juga harus memberi wawasan kepada masyarakat yang kita tempati tentang perspektif yang benar sehingga tidaka ada orang disekitar kita yang ikut terlibat, membantu apaartur negara dengan membantu kestabilan keamanan semampu kita, terus belajar menjadi manusia indonesia yang berakhlakbaik dan bermanfaat bagi masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Purwanto,h,wawan.2004.terorisme ancaman tiada akhir.jakarta:grafindo
Tim,madpres.2005.berkawan dengan bom.yogyakarta:media presindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar